Bab I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengrtian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan kajian manajemen sekolah tetapi jangkauannya lebih luas. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen system pendidikan secara regional,nasional dan internasional. Hal yang paling penting dalam implementasi manajemen berbasis sekolah adalah manajemen terhadap komponen-komponen itu sendiri.
Sedikitnya tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, keuangan, sarana prasarana pendidikan, pengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan. Keseluruhan yang menjadi pengawasan sekolah untuk mempengaruhi dan menunjang keseluruhan pertumbuhan dan perkembangan anak { Wasty Soemanto, dalam TIM.MKDK,1989}.
Dari ketujuh komponen- komponen MBS tersebut, kita dapat ambil salah satu contoh yang lebih konkrit, yaitu pada kasus manajemen peserta didik. Disini memperlihatkan bagaimana proses tenaga pendidik terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh siswanya. Apabila ada salah satu siswanya yang melakukan hal- hal yang tidak sesuai dengan tata tertib sekolah atau paling tidak menyimpang dari hal yang seharusnya tidak dilakukan, pendidik sekiranya harus mampu menangani permasalahan yang dilakukan oleh siswa tersebut melalui proses- proses tersendiri dalam membentuk karakter siswanya agar lebih baik.
Rumusan Masalah
1. Apa saja komponen-komponen dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
2. Bagaimana penjelasan tentang komponen-komponen yang terdapat dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
3. Bagaimana penerapan komponen-komponen yang terdapat dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
BAB II
PEMBAHASAN
Manajemen Komponen-Komponen Sekolah
1. Manajemen Kesiswaan
Manajemen Kesiswaan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik(dalam lembaga pendidikan yang bersangkut) agar dapat mengikuti proses KBM secara efektif,efisien,demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Penerimaan siswa baru pada sekolah inklusi hendaknya memberi kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah inklusi terdekat. Untuk tahap awal, agar memudahkan pengelolaan kelas, seyogianya setiap kelas inklusi dibatasi tidak lebih dari 2 (dua) jenis anak luar biasa, dan jumlah keduanya tidak lebih dari 5 (lima) anak.
Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.Manajemen Kesiswaan meliputi antara lain: (1) Penerimaan Siswa Baru; (2) Program Bimbingan dan Penyuluhan; (3) Pengelompokan Belajar Siswa; (4) Kehadiran Siswa; (5) Mutasi Siswa; (6) Papan Statistik Siswa; (7) Buku Induk Siswa.
2. Manajemen Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kerangka dasar kurikulum
Berdasarkan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jejang pendidikan dasar dan menegah terdiri atas :
a) Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia
b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c) Kelompok mata pelajaran Iptek dan estetika
d) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas.
Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
3. Manajemen Tenaga Kependidikan
Manajemen tenagakerja merupakan seluruh proses kegiatan yang direncnakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah,shingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah(khususnya PBM) secara efektiv dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar.Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan), dan Guru Pembimbing Khusus.
Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian tugas.
4. Manajemen Sarana-Prasarana
Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan
dan kebutuhan anak. Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.
5. Manajemen Keuangan/Dana
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1) Kegiatan identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Pada tahap perintisan sekolah inklusi, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan program selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat menanggulanginya. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi: (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3) Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dengan Masyarakat)
Sekolah sebagai suatu system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya. Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.
Bentuk-bentuk operasional dari Husemas bisa bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah,kondisi dan situasi sekolah,fasilitas dan sebagainya :
· Dibidang akademik, tinggi rendahnya prestasi lulusan(kuantitas dan kualitas,penelitian,karya ilmiah local,nasional,internasional)
· Dibidang prasarana pendididikan gedung atau bangunan sekolah yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah
· Dibidang sosial sekolah dengan masyarakat sekitarnya,kepedulian sekolah terhadap linkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya demi baktinya terhadap pembangunan mayarakat
· Kegiatan karya wisata juga bisa dijadikan sarana Husemas tertib serta sopan santun para siswanya selama perjalanan akan mendapatkan kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya.
7. Manajemen Layanan Khusus
Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan ,kesehatan,dan keamanan sekolah. Sekolah sebagai satuan pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan proses pembelajaran,tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan,ketrampilan,dan sikap saja,tetapi harus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani peserta didik.
Siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan. Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini.
Siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan. Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini.
Sumber: http://manajemensekolah.teknodik.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Setelah kita mempelajari bahasan manajemen sekolah maka kita dapat mengerti tentang komponen-komponen dalam manajemen sekolah,dan juga dapat mengidentifikasi masalah-masalah apa saja yang biasanya merupakan masalah perorangan dan kelompok dalam pengelolaan sekolah. Manajemen sekolah sangat berpengaruh terhadap kelangsungan proses pendidikan dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, dengan adanya hubungan antara tujuh komponen tersebut di atas dapatlah terjalin kreativitas serta dinamika yang inovatif serta dinamis.
Ternyata dalam manajemen sekolah tidak hanya membahas hal- hal tentang pendidikan saja, melainkan manajemen sekolah dapat membantu penyiapan atau perekrutan pegawai, menentukan prestasi kerja, merencanakan anggaran pendidikan, serta hubungannya dengan masyarakat melalui jenis dan komponen manajemen..
0 komentar:
Posting Komentar