PENGENDALIAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakat.
Pengendalian sosial berkaitan erat dengan norma dan nilai sosial. Bagi anggota msayarakat, norma sosial mengandung harapan yang dijadikan sebagai pedoman untuk berperilaku. Namun, masih ada sebagian kecil dari warga masyarakat yang menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Pengendalian sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut norma dan nilai yang telah melembaga.
Pengendalian sosial sangat sangat pentng dalam kehidupan bermasyarakat. Apabila pengendalian sosial tidak diterpakan, akan mudah terjadi penyimpangan sosial dan tindakan amoral lainnya. Pengendalian sosial bertujuan untuk keserasian antara stabilitas dan perubahan-erubahan yang terjadi dalam masyarakat. Pengendalian sosial berbeda dengan pengendalian diri. Pengendalian sosial mengacu pada usaha untuk mengendalikan pihak lain, sedangkan pengendalian diri tertuju pada diri pribadi sesuai dengan ide atau tujuan tertentu, yang detetapkan sebelumnya.
B. CARA- CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Jenis pengendalian sosial dengan kekerasan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
1. Kompolsif (compulsion), yaitu situasi yang diciptakan sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat dan patuh pada norma- norma. Misalnya, seseorang yang melakukan tindakan criminal akan mendapatkan hukuman penjara.
2. Pervasi (pervasion), yaitu penanaman norma- norma yang ada secara rutun dengan harapan bahwa hal itu dapat membudaya. Dengan demikian, orang tersebut akan mengubah sikapnya. Misalnya, bimbingan yang dilakukan secara rutin akan menghasilkan perubahan sikap sesuai dengan norma yang belaku.
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui cara berikut ini
1. Sosialisasi
· Dilakukan agar anggota masyarakat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan dan norma kepada anggota masyarakat deberikan melalui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan sosial
· Perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok tersebut.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
· Hal ini dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal dilakukan.
Cara- cara pengendalian sosial:
a. Pengendalian sosial secara formal
1. Pengendalian sosial melalui hukukman fisik
2. Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
3. Pengendalian sosial melalui ajaran agama
b. Pengendalian sosial secara informal
1. Desas-desus (gossip)
2. Pengucilan
3. Celaan
4. Ejekan
C. FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Secara khusus fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut.
a. Untuk meyakinkan masyarakat kebaikan norma. Usaha itu ditempuh melalui pendidikan, baik didalam keluarga (informal), sekolah (formal), maupun didalam masyarakat (non formal). Pendidikan keluarga merupakan cara paling utama untuk menanamkan benih-benih dasar keyakinan terhadap norma bagi diri anak, terutama bagi anak yang masih kecil.
b. Untuk mempertebal kebaikan norma. Hal tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang dengan dongeng- dongeng yang berisi norma atau cerita tokoh atau pahlawan pejuang yang memiliki nilai- nilai terpuji.
c. Untuk mempertebal keyakinan norma-norma masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan membandingkan kelebihan orma tertentu dengan masyarakat lain.
d. Memberikan rasa malu
e. Memberikan imbalan kepada warga
f. Mengembangkan rasa takut
g. Menciptakan sistem hukum
D. SIFAT –SIFAT PENGENDALIAN SOSIAL
1. Pengendalian resmi
Ø Suatu pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi, misalnya lembaga negara atau lembaga agama.
2. Pengendalian tidak resmi
Ø Pengendalian tidak resmi ini dilakukan demi terpeliharanya peraturan yang tidak resmi milik masyarakat.
3. Pengendalian institusional
Ø Pengaruh dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki institusi (lembaga) tertentu.
4. Pengendalian berpribadi
Ø Pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang-orang terntentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh tersebut sudah dikenal.
Dua sifat umum pengendalian sosial :
a. Preventif
Semua bentuk pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan kepada keserasian antara kepastian dan keadilan. Contoh: razia SIM,ibu mengingatkan agar putrinya tidak pulang larut malam, guru menegur siswanya ketika tidak mengerjakan tugas.
b. Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembelikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran. Contoh: denda terhadap pelaku pelanggaran, menskors siswa.
0 komentar:
Posting Komentar