Rabu, 30 November 2011

# KETAHANAN NASIONAL DI BIDANG POLITIK


Abstrak
Bangsa Indonesia dalam perjalanan sejarahnya dapat menjaga keberlangsungannya dengan menggunakan suatu konsep yang dikenal dengan Ketahanan Nasional. Dengan konsep ini, Indonesia dapat mengatasi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara langsung atau tidak langsung. Di masa depan Ketahanan Nasional harus selalu dipelihara dan dikembangkan karena terbukti efektif untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara (Sunardi, 2004).
Ketahanan Nasional dapat terwujud ketika seluruh segi kehidupan bangsa (Astagatra) diperhatikan dan dikembangkan dengan baik. Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan perannya dalam perwujudan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945. Dari asas-asas yang ada dalam ketahanan nasional, asas kesejahteraan merupakan asas kunci yang juga menjadi tujuan utama dari ketahanan nasional. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada dalam tingkat perjuangan yang memerlukan titik berat pada Kesejahteraan, sedangkan pada tingkat perjuangan lain mungkin juga titik berat harus pada Keamanan. Namun sekalipun titik berat diletakkan pada salah satu aspek, aspek yang lain tidak boleh hilang sama sekali
1.     Ideologi Politik
 Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut. Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut: • Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif. • Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. • Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. • Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar. • Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme • Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.

2.     Teori politik
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
3.     Sistem Politik

·         Pengertian sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
·         Cara Berpolitik Melalui Suprastruktur dan Infrastruktur politik
Yang termasuk dalam Suprastruktur politik adalah emua lembaga-lembaga negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa, Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group), Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
·           Macam-Macam Sistem Politik
v  Democracy is a form of government organized in accordance with the principles of polular souvereignty, political equality, popular consultation and majority rule (Austin Ranney, 1982:278)
     Kedaulatan rakyat
     Persamaan politik
     Konsultasi rakyat
   Pemerintahan mayoritas (majority rule) David Beetham dan Kevin   Boyle 91995:47 menyatakan adanya minoritas permanen=kelompok minoritas yang terbentuk atas dasar rasm agama, bahasam entisitas atau ciri permanen lainnya
     Prinsip majority rule tidak cukup melindungi minoritas, oleh karena itu beberapa kebijakan dijalankan

0 komentar:

Posting Komentar

S P I R I T

Dalam Hidup Ini Semua Ada Waktunya ,

Ada Waktu nya Kita Merasakan Kebahagiaan,

Ada Juga Saatnya Kita Merasakan Kekecewaan,,

Layaknya Kuncup Bunga Yang Ada Waktunya Untuk Mekar,

Begitupun Dalam Kehidupan Ini,Yang Semua nya Ada Waktu nya Untuk Menjadi Indah.